{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP punya saham di perusahaan 10M. Yang 5M atas nama anaknya. Di SPT 2020, dia input 10M tsb sebagai harta. Tapi di 2021, dia input harta cuma 5M karena anaknya sudah ber-NPWP. Apakah ada potensi pajaknya?
|jawab =
DIgali dulu, saham atas nama anaknya di 2020 dilaporkan di SPT ortu karena anaknya memang belum dewasa atau karena apa? Lalu ketika saham diberikan ke anak, melalui proses hibah atau seperti apa? Kalau hibah, bisa dijelaskan sesuai PMK-90/2020
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~