{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau WP jadi reseller meterai kemudian dapat bagi hasil dari distributornya. Apakah dikenai PPh?
|jawab =
Jika dianggap bagi hasil maka tidak ada potput. Dilaporkan sebagai penghasilan di SPT Tahunan. Tapi jika dianggap ada penyerahan jasa misalnya jasa perantara/pemasaran maka bisa jadi dikenai PPh 23/21.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~