{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp jual barang, meskipun ada jasa biasanya hanya terbitkan invoice untuk barang saja tapi kadang membeirkan jasa terkait barangnya juga, penjual pembeli badan apakah harusnya potong pph 23 jasa?
|jawab =
normatif saja, sepanjang menerima penghasilan atas jasa dan jasanya masuk jasa yang jadi objek pph 23 maka terutang pemotongan pph 23 atas jasa
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~