{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Bea masuk terkait perolehan barang apakah dibebankan sekaligus atau dikapitalisasi?
|jawab =
Lebih ke akuntansi, jika memang masuk ke biaya barang maka dikapitalisasi, jika tidak maka dapat dibebankan langsung dengan memperhatikan pasal 6 dan 9 UU PPh-
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~