{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Misal bulan Desember SPT-nya LB tadinya dikompensasikan. Kemudian berubah pikiran jadi mau direstitusikan, bisa ga?
|jawab =
Bisa sepanjang SPT masa berikutnya belum dilaporkan. Karena kalau sudah dilaporkan, nilai yang telah dikompensasikan tidak bisa diubah. Kalau belum, yang di masa Desember, di induk IIE diisi 0
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~