{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP pembetulan SPT PPN maret 2022 yang sebelumnya LB menjadi KB sehingga tidak ada yang dikompensasi ke masa april. Waktu bikin pembetulan 1 masa april, di bagian Lampiran AB masih muncul nilai kompensasi dari masa sebelumnya padahal harusnya nilainya 0. Apakah ini masih diarahkan lasis ke KPP mas mba?
|jawab =
Jika SPT normalnya LB (misal -100), lalu dibetulkan jadi KB (misal 50), maka di pembetulan IId 50, IIe -100, dan IIe 150 (status SPT Pembetulan KB 150), WP menyetorkan 150 dan atas LB sebelumnya (-100) tetap dapat diakui (tetap masuk di SPT bulan berikutnya). Sesuai lampiran PER 29 th 2015
SUKIRNO SUSILO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~