{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
hotel punya lahan, kemudian digunakan oleh pihak pengelolaan parkir untuk menyediakan parkir ke konsumen. ini dikenakan ppn kah?
|jawab =
untuk penyediaan parkir ke konsumen merupakan non-jkp. sedangkan hotel dengan pengelola perlu digali lagi transaksinya, apakah atas jasa atau sewa ya. jika merupakan jkp maka tetap melakukan pemungutan PPN.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~