{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada event undang pembicara tapi ditalangi oleh pihak EO, saat minta reimbursement ke pemilik acara kena PPN? Ada handling fee juga
|jawab =
Atas jasa handling fee nya bisa terutang PPN, tapi reimbursement bisa jadi gak kena karena hanya atas penyerahan uang, kecuali kalo ada jasa lain yang menyertai
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~