{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = pemusatan PPN habis di 2023, apakah bisa mengajukan sebelum masa berlaku habis? |jawab = Pemberitahuan kembali berdasarkan PER-11/2020 pasal 14 ayat 2 dapat disampaikan paling lambat sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Apabila wp tidak mengajukan pemberitahuan tersebut, maka Keputusan Pemusatan PPN sebelumnya berlaku sesuai dengan pasal 16 ayat 1 per 11/2020. Jadi, wp tetap perlu menyampaikan pemberitahuan pemusatan tempat PPN terutang sesuai pasal 16 ayat 2 per 11-2020. silakan wp bisa langsung menyampaikan pemberitahuan ulang aja melalui djp online. Gak harus nunggu masa berlakunya habis harusnya, karena di ketentuan lama malah diaturnya harus menyampaikan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum batas waktu persetujuan pemusatan PPN terutang berakhir. Jadi kalau mau lebih awal ya boleh boleh aja. NATALIA KRISWINANDAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~