{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP OP - Wanita cerai dengan tangguangan 1 anak, Apakah PTKP nya betul TK/1? Lalu, apakah perlu melampirkan dokumen tertentu (seperti KK) jika ia bekerja? Agar pemberi kerja tau kalau statusnya TK/1?
|jawab =
sepanjang anak itu "ditanggung sepenuhnya" oleh Ibunya, bisa menjadi PTKP wp tsb.. Iya betul jadi TK/1.. terkait dokumen, sebenere ga diatur ya harus bagaimana ke pemberi kerjanya.. tapi memang sebaiknya dikasih tahu supaya pemberi kerjanya tahu bahwa dia TK/1.. bisa dari KK mungkin
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~