{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = apakah perusahaan yang menggunak pph Umkm selama 3 tahun tapi masih rugi, apakah rugi tersebut bisa digunakan sebagai pengurang laba pada saat menggunakan pph 11% (mungkin maksudnya fasilitas 31E, kalau 31E bukannya untuk tarif umum ya, Mas/Mbak?) |jawab = SPT 1771 untuk menggunakan kompensasi kerugian angkanya ini diambil dari kerugian fiskal, kerugian fiskal ini diperoleh nya di lampiran I SPT Tahun sebelumnya, sedangkan kalau WP pakai PP 23/2018 kan pengisian SPT Tahun sebelumnya di lampiran I itu angka penghasilan netonya pasti nihil. Sehingga di tahun berikut nya belum ada kerugian yg bisa dipakai sebagai kompensasi. Dasarnya bisa menggunakan petunjuk pengisian SPT Tahunan 1771. MUHAMAD ROIHAN |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~