{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp op ada hibah tanah ke perusahaan, wp badan sudah balik nama ke BPN namun di sertifikat masih tercantum nama wp op tersebut sebagai pemiliknya. kemudian wp ini mau mengajukan skb hibah ke kpp, yang mengajukan siapa ? wp oip saat ini sudah meninggal
|jawab =
jelaskan dulu hibah yang bisa menggunakan skb sesuai pasal 2 per-30-2009. Seharusnya yang mengajukan permohonan secara tertulis adalah wp OP yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~