{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah bisa kring pajak buat kode billing dengan kondisi penelpon bukan npwp penyetor?
|jawab =
seharusnya bisa aja. di ND 66/2019, tidak ada kewajiban bahwa penelpon harus sama dengan data penyetor di kode billing.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~