{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kurs yang digunakan pada pemanfaatan ppnjln dan pembayaran pph 26 itu pake kurs saat kapan ?
|jawab =
untuk pemanfaatan JLN, pake kurs KMK yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak. kalau untuk pph 26 menggunakan kurs saat terutang pph 26 nya. sat terutang mengacu ke pp 94/2010
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~