{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ijin kakjadi form DGT tersebut tidak distempel negara ybs, apakah boleh?
|jawab =
lanjutan pertanyaan wp: tapi ada surat dari kantor pajak berwenang mengenai surat keterangan domisili. apakah saya tetap bisa mengajukan eSKD di djponline? Kalo memenuhi ketentuan di pasal 4 ayat (3) PER 25/2018, COR bisa menggantikan Part II mas. Jadi ga masalah, tetep bisa ngajuin eSKD. Selain Part II tetep diisi
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~