{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP no respon saat digali maksud "no 1" di Pasal 3 itu yang mana, karena di aturannya tidak ada nomor 1
|jawab =
mengenai PMK 196 tahun 2007 pasal 3 no.1 huruf a, kurs yang sebenarnya yang dimaksud dalam pasal tersebut maksudnya bagaimana ya? apakah kurs yang digunanakan dalam pembukuan secara taat azas?
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~