{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Berarti nama si penanda tangan harus sama dengan nama yg mengajukan sertifikat elektronik kah? Secara ketentuan untuk pengajuan sertel kan diajukan oleh salah satu pengurus yang mewakili WP Badan, jika untuk spt nya berbeda perwakilannya tidak masalah kan ya mas/mba, selama itu pengurus? Atau harus sama untuk perwakilan dari badannya ?
|jawab =
Sepanjang yang menandatangani SPT untuk WP Badan adalah pengurus, meski tidak sama dengan pengurus yang waktu itu mengajukan sertel, ga masalah.. Yang penting Pengurus..
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~