{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemotongan atas penjualan saham pendiri di bursa efek
|jawab =
PPh Final atas penjualan saham di Bursa Efek dengan tarif: 0,1 % x Jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham (dipotong oleh Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham) Tambahan PPh 0,5% x nilai saham (dipotong oleh emiten).
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~