{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wanita tidak kawin tapi ada tanggungan anak angkat, apakah ada dokumen wajib untuk membuktikan tanggungan ke pemberi kerja?
|jawab =
Secara perpajakan gak ada kewajiban untuk pembuktian ke pemberi kerja. Sepanjang tanggungan tsb per 1 Januari awal tahun silakan jadi tanggungan sesuai ketentuan
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~