{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penandatangan faktur pajak, sudah diubah di menu referensi tapi di faktur pajak pengganti masih penandatangan yang lama
|jawab =
coba hapus lalu rekam ulang penggantinya, atau jika sudah approval sukses fp penggantinya coba buat pengganti lagi. pastikan rekam fakturnya setelah update penandatangan
LIA DESI ARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~