{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi ceritanya ada alokasi saham di tahun 1. Biaya perusahaan yg dicatat berdasarkan nilai alokasi tahun 1. Nanti akan diberikan kepada penerima di tahun ke-3. Kemungkinan ada beda nilai saham antara alokasi saham (tahun 1) dan pemberian saham di tahun ke-3. pengenaan PPh 21 atas saham bonus apakah berdasarkan nilai biaya aktual yang dicatat (at cost) atau nilai pasar saat pemberian saham?
|jawab =
wp digali no respon, close
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~