{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saham PT A dimiliki oleh jepang, kemudian dijual ke belanda, pph-nya gimana?
|jawab =
Normalnya akan dipotong PPh 26 oleh si perseroan dalam negeri, WP menanyakan terkait P3B yang digunakan yang mana? bisa menggunakan P3B Indonesia-Jepang berdasarkan artikel 13 aspek perpajakannya ada di jepang, sehingga menerbitkan bukti potong 0%
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~