{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pinjaman tanpa bunga antar badan apakah diperbolehkan?
|jawab =
Ketentuan pinjaman tanpa bunga ada di pasal 12 PP-94/2010 tapi itu antara pemegang sama dengan wajib pajak perseroan terbatas, jika diluar itu secara proses bisnis ya ikut ketentuan umum, namun tidak menutup kemungkinan jadi temuan DJP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~