{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wp memenuhi pasal 6 ayat 6 PER-11/2022, namun wp memilih untuk tidak memanfaatkan fasilitas tidak dipungut, menerbitkan FP 01. apakah alamatnya pake pusat atau cabang?
|jawab =
jika memang tidak memanfaatkan fasilitas sehingga penyerahannya dipungut PPN, maka alamatnya pakai alamat pusat.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~