{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya perihal PKP pasl 9 ayat 4b PPN. apakah untuk menjadi PKP beresiko rendah harus mendapat surat ketetapan dari kantor pajak? karena perusahaan saya ekspor 98% dan 2% penjualan lokal. apakah bisa otomotif tergolong PKP pasal 9 ayat 4b ?
|jawab =
untuk jadi pkp resiko rendah harus melalui penetapan
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~