{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau buat bupot pph 21 tapi tidak tahu identitas yang dipotong krn sudah lama, pajak sudah disetorkan tp blm pernah buat bupotnya dan melaporkan di spt
|jawab =
petunjuk pengisian bupot pph 21 diatur di lampiran per-14/2013, kalau butuh penegasan lebih lanjut sarankan konsultasi dengan kpp saja
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~