{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = selamat siang mas/mba izin bertanya Apabila ada transaksi DP Sewa dari PT.A ke PT.B (sudah dibayar PPN & PPh-nya) kemudian sewa tersebut tidak jadi dilakukan dan dialihkan ke PT.C (dari PT.A langsung dialihkan ke PT.C) , perlakuan perpajakan bagi PT.A bagaimana ya? PT.A sewa kios di mall yang dikelola PT.B, tapi nggak jadi buka. PT.A oper sewa ini ke PT.C , PT.A dan PT.C tidak dalam 1 grup sih tapi ada pemegang saham yg orgnya sama https://twitter.com/DDestariana/status/1582598242579075072 |jawab = mba boleh dikonfirmasi lagi ya, PT. A oper sewa ke PT. C apakah C membayar yang telah dibayar A ke B atau kontraknya jadi langsung ke B dan B mengembalikan uang ke A? kemudian untuk A dan B yang tidak jadi ini apakah sudah batal kontrak/transaksinya? Yang menjadi pemotong PPh Pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah dan/atau bangunan adalah PENYEWA yang bertindak atau ditunjuk sebagai Pemotong Pajak Penghasilan, jadi dipastiin dulu ini penyewa sebenarnya sudah ganti C atau masih A. kalau misal A sudah batal traksaksinya, dan C langsung ke B. maka atas PPh yang telah dipotong A bisa dilakukan pembetulan SPT dan yang telah disetor pengembalian Pajak yang seharusnya tidak terutang/Pbk. Untuk PPN, FP bisa dibatalkan apabila transaksi batal EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~