{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk perpanjangan sertel cabang pemusataan ppn, udah diajukan di e-nofa, langkah selanjutnya bagaimana ya? apakah perlu cabang ke kpp untuk memberikan berkas2 syarat perpanjangan sertifikat elektronik? atau kita hanya menunggu dari e-nofa nya saja?
|jawab =
ini tinggal konfirmasi ke KPP tempat PKP dikukuhkan ya mas agar bisa dipercepat prosesnya jika sudah pengajuan melalui enofa tata caranya ada di sini juga https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~