{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya dapat tagihan dari • Google Asia Pacific Pte. Ltd. untuk PPN-nya kan sudah saya setor ke mereka karena mereka PMSE, tapi untuk PPh Pasal 26 apakah saya harus potong ya?
|jawab =
Pmse kan cuma ngatur terkait ppn ya. Kalau pph 26, sepanjang masuk ke definisi di pph 26, maka dipotong pph pasal 26
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~