{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp transaksi sama wapu, wapu udah setor tapi wp nya juga setor sendiri, itu gimana ?
|jawab =
jika seharusnya disetor wapu, maka atas yang terlanjur wp setor sendiri bisa diajukan pbk. dalam hal ssp tersebut sudah dimasukan ke spt masa PPN, bisa pengembalian pmk 187/2015, atau kalau mau pbk bisa coba konsultasikan dengan pihak KPP
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~