{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Mau tny perihal PM atas penyerahan jasa tertentu yg di PMK 71/2022 untuk PM yg sehubungan dengan jasa tertentu tersbut, tdk dapat di kreditkan, apakah dpt dibiayakan oleh perusahaan atas PM tersebut? Apakah ada ketentuan khusus terkait ini kak? |jawab = Kalau ketentuan yg spesifik menyebutkan pajak masukan ini dapat dibiayakan ada di Pasal 10 PP 94/2010, tetapi ini hanya menyebutkan terkait Pajak masukan yg tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 ayat (8) UU PPN stdtd UU HPP. Namun, tidak ada ketentuan khusus memang yg melarang pajak masukan tidak dapat dibiayakan, jadi kembali ke ketentuan Pasal 6 dan 9 UU PPh, selama biaya tersebut termasuk ke dalam 3M maka dapat dijadikan sbg pengurang penghasilan bruto. MUHAMAD ROIHAN |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~