{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wajib Pajak Badan mengajukan permohonan penghapusan NPWP Cabang ke KPP Lama dan mengajukan permohonan pendaftaran Wajib Pajak cabang baru ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha baru sebagaimana disebutkan pada Pasal 17 ayat (5) huruf a dan b. Dimana Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya (Setor dan/atau Lapor PPh)? di KPP Lama atau KPP Baru? Dasar aturan dan pasal berapa ya kak?
|jawab =
> Fadhil Dwi Yulian: #54A: wp off
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~