{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Perusahaan FF menggunakan jasa dari perusahaan FF lainnya, tapi atas jasa trucking, handling, custom dan adm. Apakah masuk ke jasa FF PMK 71?
|jawab =
Sampaikan definisi jasa transp[ortasi, apakah memenuhi? Biaya transportasi (freight charges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c merupakan biaya transportasi yang dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh penerima jasa, berupa biaya transportasi dengan menggunakan moda angkutan berupa pesawat, kapal, kereta api, dan/atau angkutan di jalan.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~