{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#43 Q: syaa mau bertanya. KLU saya jasa pergudangan, lawan transaksi saya itu berada di kawasan berikat, kalau dari invoice hita memberikan handling fee ke mereka apakah kita harus menerbitkan 070 atau 010
|jawab =
#43A sebentar mba wulan i PMK 131 th 2018 sttd PMK 65 th 2021 terkait pemasukan JKP dari TLDDP ke kawasan berikta ini gak diatur khusus. berarti kembali ke ketentuan umum ya mba, dimana jika PKP menyerahkan JKP maka dipungut PPN
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~