{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
@kring_pajak selamat pagi min, mau tanya apakah pembelian gula pasir mendapat fasilitas dibebaskan ? soalnya saya dapet faktur pajak dengan kode 080 atas pembelian tersebut https://twitter.com/Kiyowo2830/status/1577118438379569152 ============================================== saya cek di Pasal 16B UU PPN sttd. UU HPP ko tidak ada gula pasir ya
|jawab =
dipenjelasan pasal 16B memang tidak ada terkait gula, tapi di SP-39/KLI/2022, penyerahan gula konsumsi diberikan fasilitas bebas PPN. untuk mekanisme penginputan di efakturnya silakan minta penegasan ke KPP
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~