{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya ingin bertanya untuk penyerahan jkp yg dibebaskan, untuk spt ppnnya apabila pt kami termasuk dlm kategori digunggung maka spt ppnnya hanya perlu mengisi dpp ppn digunggun dengan total ppn 0 ya?
|jawab =
#54A: jika memang perusahaan menyerahkan ke pembeli dgn karakteristik konsumen akhir semua, maka betul nanti di fp digunggung, nilai ppnnya nol
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~