{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Rekanan transaksi dengan IP menggunakan kartu kredit pemerintah gimana ?
|jawab =
melalui pihak lain di sistem pengadaan pemerintah atau tidak transaksinya. Jika iya maka menggunakan ketentuan pmk 58/2022, tetap dipungut pihak lain. kalau tidak melalui sistem pengadaan pemerintah maka bisa menggunakan ketentuan PMK 59/2022, dimana PPN tidak dipungut IP tapi dipungut oleh rekanan
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~