{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perusahaan bayar premi asuransi ke perusahaan asuransi kena PPh 23 tidak?
|jawab =
secara aturan PPh premi asuransi tidak di kecualikan dari objek pajak, jadi merupakan objek pajak, tapi dipastikan kalau pph 23 masuknya ke apa. kalau tidak ada potput ya bisa jadi langsung ke spt tahunan si perusahaan asuransi
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~