{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP A bertransaksi dengan WP B. tapi yang menerbitkan FP adalah WP C, dikarenakan pada invoice nya atas nama WP C. bagaimana ya?
|jawab =
normatif diinformasikan bahwa pihak yang menerbitkan faktur pajak adalah PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP. dan pembeli nya adalah sesuai ketentuan definisi pembeli di pasal 1 angka 7 PER 3/2022
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~