{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
selamat siang, mau bertanya, jika ada FPK yang terlanjut dibatalkan, apakah bisa tdk jadi dibatalkan pak/bu? pproval succes, tapi ada keterangan 'faktur telah dikreditkan, lawan transaksi harus membatalkan PM terlebih dahulu'
|jawab =
Ini berarti faktur pajaknya sudah dikreditkan oleh pembeli. Pembeli harus membatalkan fp tsb terlebih dahulu. Untuk fp tersebut jika dibatalkan sepihak dari penjual tidak bisa dan muncul notif seperti itu, artinya fp tersebut belum batal.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~