{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pagi saya mau menanyakan terkait konsekuensi yang harus di potong oleh pengguna jasa ( badan usaha ) kepada penerima penghasilan (orang pribadi) atas jasa pemasangan atap alumunium yang include material. apakah dipotong pph 21 atau 4(2) atas pekerjaan konstruksi?
|jawab =
Imbalan sehubungan dengan jasa dibayarkan kepada OP ya kak? Dipotong PPh pasal 21, sepanjang tidak masuk dalam definisi pekerjaan konstruksi ya. Kalau masuk ke definisi pekerjaan konstruksi kenanya final pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~