{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apa bisa kalau misal sudah bisa membuat pjkek (pemberitahuan jasa), tapi belum membuat ppkek (pemberitahuan pabean)?
|jawab =
Kembali ke pasal 30 PMK 237/PMK.010/2020 stdtd PMK 33/PMK.10/2021, transaksinya dari TLDDP ke KEK, tidak disebutkan harus ada PPKEK untuk bisa membuat PJKEK
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~