{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = : Jika Customer ada perubahan alamat Kantor Pusat di NPWP per 26 Sep 22. Sedangkan Alamat SKT & SPPKP belum berubah. Apakah alamat pada Faktur Pajak 1 Okt 22 sudah bisa menggunakan alamat baru? Padahal sesuai pasal 6(3) per-11 alamat Faktur Pajak pake SPPKP / SKT? (ini mengikuti PER 11 aja kan ya mas/mbak? atau karena kalo di per 11 pasal 6 ayat 2 diisi sesuai identitas sebenarnya dan di ayat 3 klausulnya "dapat diisi..." jadi boleh pake alamat sebenarnya pembeli?) |jawab = seharusnya boleh karena kan sesuai PER 11 tahun 2022 pasal 6 ayat 1 dan 2 harus mencantumkan alamat sesuai SKPKP atau alamat sebenarnya, kalau WP belum mengajukan perubahan silakan bisa segera diajukan perubahan alamatnya ARINI LUTHFAKA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~