{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mau tanya terkait pemeriksaan untuk tujuan keberatan, jika pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan lapangan, apakah ada kemungkinan untuk diterbitkan berita acara pemberian keterangan (BAPK) setelah pemeriksaan berakhir?
|jawab =
Pasal 39 dan 93 PMK-17/2013
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~