{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp perusahaan terdaftar di estonia, bergerak di global internet commerce, rencana mau masuk pasar indonesia, mereka mau dapet npwp apakah bisa? Tp mereka ga punya representative office di indonesia
|jawab =
jawab normatif pendaftaran NPWP aja sesuai ketentuan di pasal 2 per 04 th 2020 harusnya kalau badan ini memang ingin bernpwp walaupun blm ada representative office kayaknya bisa bisa aja, tp harusnya sih kalau di per 04 kan nanti ada memasukan alamat ya, kayaknya hrs memenuhi salah satu tempat kedudukan di psl 2 ayat 8nya.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~