{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemtongan pph pasal 21 untu pesangon ketika yang membayarkan perusahaan yang lain padahal dia bukan pegawai di perusahan tersebut
|jawab =
cek siapa pemberi kerja yang sebenarnya, kalau pemberi kerja sebenarnya dari PT A namun dibayarkan lewat PT B, maka yang melakukan pemotongan PT A
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~