{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
siang, mau tanya untuk jasa penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Bali dan hasil riset tersebut dimanfaatkan di Singapura, apakah jasa ini termasuk ke PMK 32 2019, atas jasa yang tidak dikenakan PPN ?
|jawab =
Apabila jasa yg diekspor ini masuk dalam pasal 3-4 PMK 32 tahun 2019 nya maka atas ekspor JKPnya ini dikenai tarif 0% ya, tetap terutang atas ekspor JKPnya tp tarifnya 0%
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~