{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP jual minyak, lalu karena ada perubahan harga dan price protection, ada kompensasi yang diberikan berupa uang atau barang. Aspek PPh dan PPN?
|jawab =
PPh nya tidak dilakukan pemungutan/pemotongan sedangkan untuk PPN atas kompensasi berupa uang (tidak terutang PPN) dan atas barang (BKP) maka terutang PPN sesuai SE 24/2018
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~