{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
@kring_pajak min, saya mau tanya kami sudah input bukti pembayaran ke pph 23 ke unifikasi, tapi sampai saat ini masih selisih, ini bagaimana ya pak?
|jawab =
15A : kalau untuk selisih di summary pembayaran coba langkah ini: 1. buka menu SPT Masa pada ebupot unifikasi 2. klik penyiapan SPT 3. klik aksi lengkapi SPT 4. pilih pendatangan kemudian simpan coba juga c3l, ganti jaringan private/incognito window ya Pastikan juga KJS/MAP nya sesuai
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~