{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PKP belum menerbitkan Fp sejak januari, sudah lapor SPT Masa tapi semua PPN terutang dimasukkan ke AB di bagian dibebaskan, gimana?
|jawab =
sarankan buat FP ya sekarang, jelaskan sanksi dn konsekuensi FP ditebitkan lebih dari 3 bulan. untuk pembetulan SPT nya wajib dilakukan, caranya bisa konfirmasi ke KPP
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~